Baca Ganja – Cannabis sativa yang akrab dikenal dengan ganja tercatat dalam sejarah telah menemani peradaban kehidupan manusia di dunia lebih dari 10.000 tahun yang lalu. Tanaman baik ini perlu diperjuangkan sebagai alat mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sejarah Awal Singkat Tanaman Ganja
Diawal mula kehidupan peradaban manusia, ganja tercatat dalam sejarah sudah mulai dibudidaya bersamaan dengan tanaman budidaya lainnya. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan spesies atau nama latin ganja, dengan sebutan Cannabis sativa.
Dalam nama latin botani (tumbuh-tumbuhan), sativa artinya adalah “yang dibudidaya”. Sebutan sativa juga ditemukan dalam tanaman lain seperti padi (Oriza sativa), bawang putih (Allium sativa), sereal (Avena sativa), dan juga jintan hitam (Nigella sativa).
Jika dilihat dari tanaman diatas seperti padi, sereal, dan bawang putih. Nyatanya, mereka masih dimanfaatkan dalam kehidupan manusia saat ini. Bahkan termasuk sebagai tanaman-tanaman pokok.
Ini dibuktikan dalam sejarah peradaban kuno dunia seperti Mesir, Tiongkok, Jepang, dan India yang memanfaatkan ganja dalam berbagai sendi kehidupan. Bahkan penggunaan ganja tercatat dalam awal mula lahirnya agama-agama saat ini (Baca selengkapnya disini).
Awal Terciptanya Undang-Undang Ganja
Dulunya, di Amerika Serikat tahun 1619 silam. Ganja diatur oleh Undang-undang yang memfokuskan petani saat itu untuk menanam ganja. Undang-undang ini diberlakukan sampai 200 tahun kedepan.
Sampai pada akhirnya di tahun 1900-an, perusahaan industri besar yang memiliki kepentingan, melakukan propaganda anti-ganja dan memberi stigma buruk terhadap pengunaan ganja. Ini dikarenakan adanya persaingan bisnis dimana ganja banyak sekali manfaatnya. (Bisa baca disini lebih lengkap)
Pada akhirnya ganja pun dimasukkan dalam Perjanjian Konvensi Narkotika Internasional tahun 1961 yang merupakan dasar hukum undang-undang narkotika di seluruh dunia yang dibentuk oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Perlu Adanya Suara Memperjuangkan Ganja Lewat Kursi DPR RI
I Putu Indra Mandhala Putra, berpendapat bahwa politik adalah akar dari segala kebaikan dan keburukan dalam suatu bangsa dan negara. Dan generasi muda tidak boleh apatis terhadap politik.
Beliau juga menyuarakan visi misi atau suatu perjuangan yang tidak bisa diperjuangkan di tingkat daerah, tapi harus diperjuangkan di tingkat pusat, yaitu terkait dengan melegalisasi tanaman ganja secara medis.
Beliau meyakini bahwa tanaman ganja memiliki sangat banyak manfaat, baik manfaat medis maupun ekonomis. Selain itu, kita tidak bisa menutup mata terhadap trend global yang sedang terjadi. Dimana negara-negara di seluruh dunia berlomba-lomba untuk mendapatkan manfaat medis atau mempergunakan manfaat medis dari tanaman ganja.
Beliau juga mendorong untuk melakukan riset penelitian tentang fungsi medis tanaman ganja dan mengatakan sebuah kasus yang pernah dialami Warga Negara Indonesia bernama Fidelis Ari dapat menjadi penguat studi banding untuk menguatkan hasil riset penelitian.
Untuk pengetahuan anda, kasus yang dialami Fidelis Ari tahun 2017 silam adalah beliau ditangkap karena menanam ganja yang masih ilegal di Indonesia untuk menyembuhkan penyakit yang di derita alm. istrinya, yaitu penyakit kanker sumsum tulang belakang (Syringomyelia) stadium parah, dan akhirnya istrinya meninggal dunia karena tidak mendapatkan pengobatan dari ekstrak ganja.
Beliau yang kini tengah dalam perpolitikan mengatakan, apapun hasil dari riset penelitian mau baik atau buruk, akan dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, dan kita akan menilai secara akademis apakah benar tanaman ganja bisa menyembuhkan penyakit seperti parkinson, skizofrenia, bahkan kanker yang telah lebih dulu diteliti negara luar.
Harusnya kini, Indonesia sudah mulai melangkahkan kakinya untuk meneliti ganja secara akademis sehingga masyarakat benar-benar mengetahui manfaat tanaman baik sebenarnya. Ini semua demi mendorong kesejahteraan bangsa dan masyarakat Indonesia.