Mengulik Indikasi Propaganda Anti-Ganja di Indonesia

Baca Ganja – Kontrasnya informasi Polri dan BNN dengan literatur ilmiah dunia mengenai ganja medis membawa batin kedalam pemikiran kritis, yang semakin ingin mengulik indikasi propaganda anti-ganja.

Mengulik Indikasi Propaganda Anti-Ganja
Sumber kumparan.com, 27 Juni 2020.

Ini bukan tentang ketidakpercayaan pribadi terhadap informasi Polri dan BNN, atau memilih percaya dengan literatur ilmiah dunia. Bukan itu, tapi rasa keraguan yang minta dijawab dengan dilakukan riset oleh pemerintah secara jelas dan terbuka untuk publik.

Tampaknya pembahasan tentang hukum, regulasi, pemanfaatan, dan riset ganja medis melalui diskusi yang telah dilakukan (baca disini), ditolak mentah-mentah oleh Polri dan BNN dengan data yang tidak jelas.

Dilansir dari situs Kumparan.com (27 Juni 2020), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menolak legalisasi ganja untuk kebutuhan medis setelah melakukan rapat dengan Badan narkotika Nasional (BNN) dan kementrian/lembaga terkait lainnya.

Krisno Halomoan memberikan keterangan, bahwa penolakan legalisasi ganja untuk medis tersebut adalah respon untuk World Health Organization (WHO) 5.4 dan 5.5 yang merekomendasi rencana legalisasi narkotika jenis ganja.

Krisno memberikan beberapa alasan mengapa menolak legalisasi ganja. Pertama, perbedaannya dari hasil penelitian, ganja di Indonesia memiliki kandungan THC tinggi (18%) dan CBD rendah (1%). Kandungan THC sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif, terangnya.

Kedua, ganja yang digunakan untuk pengobatan seperti epilepsi, berasal dari tanaman hasil budidaya rekayasa genetik yang menghasilkan senyawa CBD tinggi dan THC rendah. Sementara kandungan ganja lokal bukan jenis yang tepat untuk pengobatan.

Ketiga, masyarakat cenderung mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi ketimbang medis. Dengan demikian, rekomendasi legalisasi ganja oleh WHO justru akan menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti peningkatan orang sakit dan kematian akibat maraknya penggunaan ganja, tegasnya.

Pernyataan yang Kontras dengan Bukti dan Data

Semua pernyataan Krisno pun kontras dengan peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Prof. Musri Musman, yang menjelaskan dari hasil studi literatur yang ada, ganja memiliki sejumlah manfaat terutama dalam dunia farmasi. (Menurut sumber)

Musri juga menegaskan setidaknya ada 30 jenis penyakit yang dapat diobati dengan senyawa-senyawa dalam ganja tersebut. Bukan hanya sebagai obat, ganja juga memiliki komponen lain yang bermanfaat di bidang kehidupan lainnya. Seperti bahan baku pembuatan plastik biodegradable, bahan bangunan, keperluan otomotif, hingga pupuk.

Indikasi Propaganda Anti-Ganja di Indonesia

Dari pernyataan yang diinformasikan Krisno Halomoan, tampaknya ada indikasi propaganda anti-ganja yang dilakukan. Dugaan berdasarkan pemikiran kritis ini wajar jika kita membongkarnya satu-persatu.

Apa itu Propaganda?

Menurut Wikipedia, propaganda adalah rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang. Penyampaian informasinya pun tidak secara objektif, melainkan informasi yang dirancang untuk memengaruhi pihak yang mendengar atau melihatnya.

Menurut Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi dijaman Hitler, mengatakan:

“Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik percaya.”

Coba Mengulik Indikasi Propaganda Anti-Ganja

Pertama, Krisno menyebutkan adanya perbedaan dari hasil penelitian yang menunjukkan ganja di Indonesia memiliki kandungan THC tinggi dan CBD rendah. Namun data peneltian yang disebutkan itu tidak jelas darimana? Jika tidak jelas, bisa jadi timbul dugaan data tersebut adalah tidak benar.

Kedua, Krisno mengatakan ganja untuk pengobatan seperti epilepsi berasal dari tanaman hasil budidaya rekayasa genetik senyawa CBD tinggi dan THC rendah. Sementara ganja lokal bukan jenis pengobatan yang tepat. Darimana penelitian ini didapatkan? Jika hanya sebatas bicara tanpa data yang valid, ini bisa disebut menghina ilmu pengetahuan dan membodohi publik.

Ketiga, Krisno menyatakan masyarakat cenderung mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi ketimbang medis dan justru meningkatkan jumlah orang sakit dan kematian akibat menggunakan ganja.

Orang sakit dan meninggal karena ganja? Ini sangat menghina sekali, MENGHINA KEBENARAN bahwa ada Warga Negara Indonesia yang meninggal karena potensi untuk hidupnya DIBATALKAN OLEH NEGARA!! (baca: kasus Fidelis Ari menyembuhkan alm. istrinya dengan ganja).

Penelitian yang dilakukan National Institute on Drug Abuse di Amerika, menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat mencelakakan dirinya sendiri dengan menggunakan ganja untuk tujuan overdosis.

Selain itu, dilansir dari Reuters bahwa legalisasi ganja medis tidak berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, bahkan di beberapa negara bagian AS menunjukkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas berkurang setelah melegalisasi ganja medis.

Masyarakat sudah kenyang dibohongi dengan data yang tidak jelas. Jika hal ini terus terjadi, tandanya ada indikasi oknum yang melakukan propaganda anti-ganja untuk kepentingan yang tersembunyi.

Sejarah mencatat propaganda anti-ganja juga pernah dilakukan di Amerika Serikat pada tahun 1930-an, dimana saat itu BNN-nya Amerika memulai propaganda anti-ganja melalui media massa seperti koran dan televisi. (Bisa baca selengkapnya disini)

Alasan propaganda anti-ganja di AS dikarenakan saat itu industri nilon dari salah satu perusahaan raksasa bernama DuPont yang mulai memasarkan produk nilonnya merasa tersaingi dengan kualitas serat ganja. Selain itu, propaganda dilakukan untuk menyingkirkan ganja dari bahan baku pembuatan kertas.

Rasanya tidak berlebihan jika masyarakat coba menduga adanya propaganda anti-ganja demi kepentingan oknum, karena faktanya pengguna ganja di Indonesia untuk pengobatan pun harus dipenjara. Ini memalukan bagi bangsa dimana rakyatnya sendiri harus dicelakai oleh hukum yang cacat, karena tidak adanya riset sampai sekarang.

“Berapapun cepatnya kebohongan itu, namun kebenaran akan mengejarnya juga” – Tan Malaka.

Tinggalkan komentar

Sharing is caring