Baca Ganja – Hemp (ganja industri) dikatakan berbeda dengan ganja karena kandungan THC hemp yang rendah. Namun, hemp dan ganja berasal dari spesies yang sama, yaitu cannabis (kanabis). Ganja dan hemp, berbeda tapi sama.
Cannabis adalah genus tanaman berbunga berasal dari famili Cannabaceae. Umumnya dikenal terdapat tiga spesies, Cannabis sativa, Cannabis indica, dan Cannabis ruderalis. Ada juga yang menganggap C. sativa sebagai spesies tunggal yang tidak terbagi dan genus ini dipercaya berasal dari benua Asia Tengah (Pakistan-Hindu) atau Asia Selatan (Nepal-Tibet).
Cannabis dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kanabis, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya adalah sediaan kimiawi yang berasal dari getah rami (hemp) dan dapat mempengaruhi akal dan perilaku.
Umumnya kanabis dikenal sebagai hemp meskipun istilah hemp sering digunakan untuk merujuk hanya pada varietas Cannabis yang dibudidaya untuk pemanfaatan industri. Hemp sudah digunakan sejak >8.000 SM untuk serat, biji, minyak, bahkan daunnya digunakan sebagai sayuran dan jus, pengobatan, dan rekreasional. Produk dari hemp industri dikenal dengan kualitas dan kaya akan seratnya.
Untuk memenuhi Konvensi Narkotika PBB, beberapa kanabis telah dibiakkan untuk menghasilkan tanaman yang rendah THC (zat psikoaktif) sehingga negara mendapat ijin budidaya agar dapat dimanfaatkan seratnya, dikenal dengan sebutan hemp. Sedangkan kanabis yang dibiakkan secara selektif untuk menghasilkan kadar THC tinggi untuk dimanfaatkan sebagai rekreasional, disebut ganja atau marijuana.
Amerika Serikat yang berpengaruh dalam Konvensi Narkotika PBB, mengklasifikasi hemp industri sebagai kanabis yang tidak mengandung THC >0,3% dari berat keringnya. Namun herannya, Indonesia sampai saat ini belum merevisi UU Narkotika No.35 Tahun 2009 yang harusnya dilakukan penelitian lebih mendalam, sehingga dapat mengoptimalkan manfaat kanabis seperti Amerika.
Deskripsi
Kanabis merupakan tanaman musiman, berdaun majemuk dengan adanya gerigi kecil di setiap helai daunnya dan biasa daun bertambah hingga 7 atau 9 helai per daun. Dalam perilaku reproduksi, kanabis dikenal bersifat dioecious (kelamin “jantan” dan “betina” pada tanaman terpisah) dan monoecious (kelamin “jantan” dan “betina” pada tanaman yang sama).
Secara alamiah, kanabis adalah tanaman dioecious dengan benang sari “jantan” dan putik “betina” yang terpisah, sehingga proses penyerbukannya melalui hembusan angin yang membawa serbuk sari (anemofili). Namun perilaku reproduksi kanabis dapat dirubah menjadi monoecious, di mana benang sari (jantan) dan putik (betina) terdapat pada tanaman yang sama.
Kanabis digambarkan memiliki salah satu mekanisme penentuan jenis kelamin yang paling rumit di antara tanaman dioecious lainnya. Peneliti berpendapat bahwa jenis kelamin kanabis ditentukan atau banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan, namun penelitian menemukan bahwa jenis kelamin pada tanaman kanabis dapat dirubah menggunakan perawatan kimiawi.
Kanabis menghasilkan sekelompok bahan kimia yang disebut cannabinoid, yang umumnya dikenal adalah CBD (cannabidiol) yang non-psikoaktif dan THC (tetrahydrocannabinol) bersifat psikoaktif. Cannabinoid dan senyawa lainnya di sekresi oleh trikoma kelenjar yang menghasilkan paling banyak pada bagian kelopak bunga (floral calyxes).
Dalam penggunaan umumnya, cannabinoid di konsumsi dalam bentuk tanaman kering (ganja), resin (hashish), atau dalam bentuk ekstrak lainnya seperti minyak.
Klasifikasi
Ada berbagai jenis kanabis yang diklasifikasi dalam spesies, sub-spesies, atau varietas, seperti:
- Tanaman yang dibudidaya untuk produksi serat dan biji, yang digambarkan memiliki kandungan psikoaktif rendah, dikenal sebagai hemp.
- Tanaman yang dibudidaya untuk rekreasional dengan kandungan psikoaktif yang tinggi, dikenal dengan ganja.
- Tanaman yang melakukan persilangan kawin (hibridisasi) ataupun bentuk tanaman liar dari salah satu jenis diatas.
Kanabis menghasilkan senyawa cannabinoid yang beberapa di antaranya menghasilkan efek ‘high‘. Ada 483 senyawa ganja yang teridentifikasi, namun dua senyawa cannabinoid yang dihasilkan dalam jumlah yang besar adalah CBD dan THC, namun hanya THC yang bersifat psikoaktif. Faktor lingkungan paling mempengaruhi produksi cannabinoid secara keseluruhan dan rasio THC : CBD ditentukan secara genetik.
Jenis kanabis untuk pemanfaatan obat maupun serat, yang dibudidaya ataupun liar, merupakan spesies tunggal yang sangat bervariasi sehingga terkadang menjadi perdebatan karena tidak ada definisi spesies yang diterima secara universal. Selain itu, masih menjadi hal yang kontroversial apakah perbedaan genetik terjadi akibat isolasi geografis atau ekologis sebagai pembenaran lebih dari satu spesies (E. Small, 1975).
Taksonomi
Genus kanabis pertama kali diklasifikasi menggunakan sistem taksonomi “modern” oleh Carl Linnaeus pada tahun 1753. Ia menganggap hanya memiliki satu spesies, yang kemudian diberi nama Cannabis sativa L. (L. singkatan dari Linnaeus, dan menunjukkan otoritas yang pertama kali menamai spesies tersebut). Linnaeus dikenal akrab dengan hemp Eropa yang dibudidaya secara luas pada masa itu.
Pada tahun 1785 ahli biologi evolusioner ternama, Jean-Baptiste de Lamarck menerbitkan deskripsi spesies kedua kanabis, yang diberi nama Cannabis indica Lam. Lamarck menamai spesies kedua dari kanabis yang dikumpulkannya di India, dan ia menjelaskan C. indica memiliki kualitas serat yang kurang baik tidak seperti C. sativa. Pada tahun 1924, ahli botani Rusia, D.E. Janichevsky menyimpulkan bahwa Cannabis ruderal di Rusia Tengah adalah varietas C. sativa atau spesies terpisah.
Umumnya, sativa adalah varietas yang paling tersebar luas, yang ukuran pohonnya tinggi, bercabang longgar, dan ditemukan di daerah dataran rendah bersuhu hangat. Indica dikenal dengan tanaman yang lebih pendek dan lebat yang beradaptasi dengan iklim yang lebih sejuk dan dataran tinggi, sedangkan ruderalis adalah sebutan untuk tumbuhan pendek yang tumbuh liar di Eropa dan Asia Tengah.
Untuk klasifikasi kanabis: ganja dan hemp, hanya untuk membedakan pemanfaatannya. Sedangkan klasifikasi bagi pembudidaya untuk rekreasional, medis, ataupun perusahaan penghasil biji, sering mengklasifikasi karakteristik kanabis dengan sebutan “murni indica (pure indica)”, “semirip indica (mostly indica)”, “indica/sativa“, “semirip sativa (mostly sativa)”, atau “murni sativa (pure sativa)”.
Penggunaan Kanabis
Dalam sejarah penggunaan kanabis, banyak peninggalan atau artefak yang membuktikan kanabis banyak digunakan, seperti:
- Kaisar Shennong di Tiongkok yang menuliskan ganja sebagai salah satu obat herbal di antara 365 obat lainnya. (Baca selengkapnya disini)
- Herodotus yang dikenal sebagai “Bapak Sejarah Dunia” mencatat bangsa Scythian menggunakan biji hemp untuk dibakar dalam upacara pada abad ke-5 SM. (Baca selengkapnya disini)
- Penggunaan kanabis di Timur Tengah hingga pendatang muslim mendirikan pabrik kertas di Spanyol, kota Xativa, pada tahun 1053 dan menjadi pabrik kertas pertama di Eropa. (Baca selengkapnya disini)
- Naskah dari Mesir Kuno yang menuliskan tentang pemanfaatan ganja untuk pengobatan. (Baca selengkapnya disini)
- Sejarah penggunaan kanabis dalam ritual atau keagamaan. (Baca selengkapnya disini)
Saat ini dalam dunia medis dikenal sebagai ganja medis (medical marijuana). Senyawa cannabinoid dalam ganja digunakan untuk mengobati berbagai penyakit dari yang ringan sampai kronis, seperti: mual, muntah, diabetes, multiple sclerosis, tidak nafsu makan, epilepsi (kejang), kanker, hingga perawatan kemoterapi. (Baca selengkapnya disini)
Penggunaan kanabis dalam industri disebut dengan hemp, yang dikenal akan kualitas seratnya yang lembut dan kuat. Hemp banyak digunakan mulai dari serat hingga bijinya untuk di produksi menjadi susu atau minyak. Selain itu, budidaya hemp dapat menjadi solusi terhadap ancaman enviromental crisis. (Baca selengkapnya disini)
Jika kita sadari tanaman kanabis: ganja dan hemp, memiliki banyak sekali manfaat yang bisa dihasilkan. Realitanya, saat ini dunia sudah mulai memberi perhatiannya kepada kanabis dan melihat potensi yang luar biasa yang dimiliki kanabis dalam dunia medis.
Sedangkan di Indonesia, pengetahuan tentang kanabis pada akhirnya selalu diarahkan kepada sesuatu yang buruk.
“Tak ada penyakit yang tak bisa disembuhkan kecuali kemalasan. Tak ada obat yang tak berguna selain kurangnya pengetahuan” – Avicenna (Ibnu Sina, Filsuf)
Referensi: -"Legitimacy of industrial hemp research". LII / Legal Information Institute. Retrieved 27 November 2018. -"Induction of fertile male flowers in genetically female Cannabis sativa plants". H.Y. Mohan Ram, R. Sett (1982).-"The Fluctuation Curve of Sex Reversal in Staminate Hemp Plants Induced by Photoperiodicity", John H. Schaffner (01 June 1931). -"American law and the species problem in Cannabis: science and semantics", E. Small (Sep 1975). -Cannabis, Wikipedia.