Sejarah Ganja dalam Dunia Islam

Baca Ganja – Tanaman ganja dan produk turunannya mungkin menjadi hal kontroversial dalam Syariah Islam. Namun, sejarah ganja dalam dunia Islam jaman dulu banyak digunakan sebagai alat medis, industri, maupun spiritual.

sejarah ganja dalam dunia islam
Qanun kedokteran yang ditulis Ibnu Sina tahun 1025 M.

Di Zaman Kejayaan Islam (750 M – 1258 M), ganja banyak digunakan sebagai alat medis dan alat ibadah oleh ribuan Muslim saat itu, ketika pengikut Muhammad terbentang sepanjang Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) sampai perbatasan Persia (saat ini Iran).

Di awal tahun milenium, dunia Islam hanya mengakui manfaat ganja di bidang industri dan medis. Para dokter dari Kekhalifahan mempelajari ilmu terapeutik dari nenek moyang pra-Islam mereka, seperti orang Arab, Mesir, dan Babilonia.

Dokter-dokter hebat di zaman itu, seperti Ibnu Sina dan Al-Razi juga tercatat merekomendasikan ganja sebagai alat medis. Banyak kontribusi Islam Abad Pertengahan dalam dunia medis, termasuk penggunaan ganja sebagai medis.

Dokter Islam Abad Pertengahan menggunakan zat-zat alami sebagai sumber obat-obatan. Ganja diperkenalkan ke negara-negara Islam pada abad ke-9 dari India melalui Persia, budaya Yunani, dan literatur medis.

Bukti terkenalnya manfaat ganja di bidang industri dalam dunia Islam adalah berdirinya pabrik kertas pertama di Eropa, Spanyol, di kota bernama Xativa pada tahun 1056. Pabrik kertas (ganja) hemp tersebut dibangun oleh kelompok Muslim yang masuk ke Spanyol saat itu.

Sejarah Ganja dalam Dunia Islam : Sufisme

Artikel ini ditegaskan untuk membahas sejarah ganja dalam dunia Islam berdasarkan ilmu pengetahuan, dan tidak bermaksud menyinggung kepercayaan orang lain.

Masuknya ganja sebagai alat ibadah di dunia Islam berawal dari Sufisme, cabang ajaran Islam yang melahirkan tradisi mistisme Islam ini memperluas penggunaannya sebagai alat keagamaan di seluruh dunia Islam selama awal milenium baru.

Sufisme atau Tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlaq, serta memperoleh kebahagiaan yang abadi. Disebarkan oleh keturunan para religius yang paling rendah hati, seperti para fakirnya yang terkenal.

Pada awalnya Sufisme merupakan gerakan yang menjauhi hal duniawi dalam dunia Islam. Para ahli mendefinisikan Sufisme sebagai bagian batin dan dimensi mistis Islam.

Para petapa saat itu berkeliling dunia sambil menyebarkan visi ganja sebagai alat instrumen yang mendukung kontak dengan Tuhan, setelah para pertapa menemukan sifat psikotropika pada tanaman ganja selama dalam pengembaraan mereka.

Hashish atau resin ganja mulai digunakan oleh para pengembara fakir dan menyebar luas, khususnya di antara kelompok sederhana dan penganut aliran sufi.

Mereka menggunakan hashish dengan dosis yang baik untuk meningkatkan praktik keagamaan. Mereka melihat ganja sebagai jalan menuju ilahi, kenaikan roh ke surga, membebaskan dari jasmaniah dan memperkuat ikatan manusia.

sejarah ganja dalam dunia islam
Gambar Shayk Haydar.

Sebuah legenda yang mengisahkan asal-usul tasawuf mengatakan bahwa Shayk Haydar, yang mendirikan ajaran Sufisme, menghabiskan 10 tahun terakhir hidupnya bertahan hidup hanya dengan ganja.

Menurut cerita mistis ini, Haydar mencoba ganja karena didorong oleh pencerahan agama — sebagaimana ia tidak tahu efeknya — dan ia sangat menyukainya sehingga hampir tidak pernah makan apa pun kecuali ganja untuk seterusnya.

Munculnya Al-Khidir (Al-Khadir) ‘Yang Hijau’

Ganja tidak hanya digunakan oleh para petapa untuk bertahan dalam meditasi dan puasa yang panjang, tetapi juga menjadi penghiburan bagi orang-orang miskin yang ingin mendapatkan perasaan yang berubah.

Minuman anggur yang mahal untuk orang kaya, sementara ganja yang terjangkau, untuk orang yang kurang mampu. Banyak juga yang hidup di bawah jajahan bangsa Mongol, dan bagi mereka ganja merupakan cara melarikan diri dari kenyataan pahit mereka.

ganja dalam dunia islam
Gambar Al-Khidir

Saat itu ganja mendapatkan popularitas yang baik di dunia Islam sehingga ia dikaitkan dengan Al-Khidir (Al-Khadir) atau yang artinya “Yang Hijau”.

Al-Khidir digambarkan dengan ciri-ciri sebagai lelaki tua, dan berpenampilan sebagai fakir, berpakaian seluruhnya berwarna hijau, ditemui di padang pasir atau tempat-tempat terpencil oleh mereka yang bepergian untuk mencari Tuhan.

Dia dianggap sebagai guru spiritual dari mereka yang “awalnya tidak memiliki guru” atau suara inspirasi bagi mereka yang ingin mencapai tingkatan mistis.

Di dalam Quran Surah Al-Kahf ayat 65-82, Khidir adalah nama yang diberikan kepada seorang nabi misterius. Selain kisah tentang Nabi Khidir yang mengajarkan ilmu hikmah dan kebijaksanaan kepada Nabi Musa, asal-usul dan kisah lainnya tentang Nabi Khidir tidak banyak disebutkan.

Hassan-i-Sabbah dan Awal Mula Larangan Ganja dalam Islam

ganja dalam dunia islam
Gambar Hassan-i Sabbah.

Pada abad ke-11, Hassan-i Sabbah, yang juga mempraktikkan ajaran sufi, dan dikenal sebagai Orang Tua dari Gunung, berhasil mengendalikan keagamaan dan politik Kekhalifahan Fatimiah bersama dengan pasukan anak yatimnya yang berubah menjadi pembunuh yang mematikan — kelompok “Hassasin” yang ditakuti.

Hassan-i Sabbah mengumpulkan mereka di jalan-jalan Persia dan mencuci otak mereka dengan ajaran yang menyimpang, penggunaan hashish dalam dosis banyak, dan wanita cantik, untuk membuat mereka berpikir bahwa surga akan menjadi milik mereka jika mereka mengikuti perintahnya.

Ketika dia meninggal pada tahun 1124, dia telah memantapkan dirinya sebagai tipe gangster, kekuatannya meluas dari Kairo (Mesir) ke Samarkand (Uzbezkistan).

Di beberapa wilayah kerajaan yang tidak tersentuh oleh invasi dari bangsa Mongol, penggunaan hashish membuat para pemimpin agama di dunia Islam tidak merasa nyaman. Pengontrolan agama mereka terancam oleh “jalan ketiga” Islam, yaitu Sufisme, yang terus menjangkau orang-orang dan terus tumbuh.

Penggunaan hashish menjadi semakin populer saat itu. Para pemimpin agama juga menyimpan rasa takut yang bersifat takhayul terhadap almarhum Hassan-i Sabbah dan prajuritnya yang dikenal sering mengkonsumsi hashish.

Ketakutan ini menjadi sangat besar sehingga pada abad ke-13, para sarjana hukum Muslim atau ulama memutuskan melarang konsumsi ganja, cara ini mirip dengan larangan dalam agama Kristen berabad-abad kemudian.

Oleh karena itu, ganja yang dianggap sebagai makanan dan obat-obatan, didefinisikan sebagai narkotika dan racun (haram); sebagaimana hal itu dianggap berdosa dan ilegal, sama seperti anggur.


Referensi :
-lamota.org/en/blog/when-hashish-islam-connect-god
-Porter, Roy (17 October 1999). The Greatest Benefit to Mankind: A Medical History of Humanity (The Norton History of Science). W. W. Norton & Company. pp. 90–100.
-Wakim, Khalil G. (1 January 1944). "Arabic Medicine in Literature". Bulletin of the Medical Library Association. 32 (1): 96–104.
-Conrad, Lawrence I. (2009). The Western medical tradition. [1]: 800 to AD 1800. Cambridge: Cambridge Univ. Press. pp. 93–130. 

Tinggalkan komentar

Sharing is caring