Seruan Ganja untuk Penegak Keadilan di Indonesia

Baca Ganja – Negara Indonesia yang berprinsip demokrasi secara nyata berada dalam cengkraman kuat kapitalis, dan dengan mudahnya menyusup dalam sistem pemerintahan lewat politik yang koruptif. Korupsi yang masih merajalela di negeri ini bahkan mempengaruhi penegak keadilan.

tanaman baik yang perlu diperjuangkan

Meskipun tidak semua aparat penegak keadilan berperilaku koruptif, namun faktanya praktik korupsi yang dilakukan sejumlah oknum penegak keadilan sering terjadi di lapangan. Bahkan hasrat untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri harus dibayar dengan penangkapan atau penindasan terhadap masyarakat sipil.

Ini terlihat dari kasus penangkapan terhadap pengguna ganja hingga tahap penyelesaian yang dilakukan oknum aparat kepolisian, yang selalu mencari jalan pintas untuk melakukan penangkapan dengan cara yang berbeda di tiap daerah. Contohnya seperti di Jakarta, seseorang bisa menjadi tersangka saat mereka membeli kertas rokok (papir) yang beredar bebas dan legal di Indonesia.

Polisi di Jakarta selalu mempersiapkan pengintai di setiap minimarket (seperti di Circle K) untuk menggambari atau mengobservasi masyarakat yang membeli kertas rokok, dan menjadikan mereka sebagai target sasaran dan papir bisa menjadi barang bukti. Sedangkan di Bali, kertas rokok cukup biasa karena pengaruh pariwisata dimana turis asing lebih suka membuat rokok yang digulung sendiri (linting dewe), sehingga kertas rokok bukan menjadi tolak ukur polisi Bali untuk melakukan target operasi.

Contoh lainnya seperti kasus aktor Jeff Smith yang di dakwa karena kepemilikan ganja. Aparat kepolisian yang menangani kasusnya bahkan menyita 4 buah buku literasi ganja milik sang aktor. Hal ini cukup miris dilihat, bagaimana tindakan aparat kepolisian seperti tidak menggunakan akal sehat dan nalarnya hanya untuk membebani hukuman bagi sang aktor.

Hal ini juga tidak ada bedanya saat hendak menyelesaikan sebuah penangkapan karena kasus pidana. Hukum di Indonesia terbilang cukup mudah untuk diselesaikan bagi yang memiliki uang, karena aparat saat ini masih cenderung sangat mudah untuk di suap.  Adapun juga cara aparat menangkap seseorang lewat kasus pengembangan — saat polisi telah melakukan penangkapan tersangka, tapi yang ditangkap di desak untuk memberikan informasi kepada polisi tentang rekannya yang menggunakan ganja agar mendapat jaminan keluar atau bebas.

Sangat terlihat jelas adanya ketidak adilan atas penangkapan karena kasus pengembangan, ini karena hukuman belum diberikan tetapi aparat sudah memangsa seseorang yang bukan dalam target operasinya. Ini sering terjadi di lapangan karena kasus-kasus seperti ini dapat memberikan posisi untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi dalam birokrasi kepolisian.

Faktor lain penyebab adanya ketidak adilan ini dikarenakan hasrat oknum penegak keadilan yang butuh uang, dan juga faktor gaji yang diterima tidak dapat mencukupi kehidupan sederhana. Tidak hanya itu saja, adapun penegak keadilan dalam bidang narkoba yang saat ini dikenal sebagai BNN (Badan Narkotika Nasional).

Awal terbentuknya BNN karena dikeluarkannya Instruksi Presiden RI (Inpres) No. 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 masalah, dan salah satunya adalah narkoba. Pada saat masa pemerintahan Orde Baru, narkoba menjadi salah satu polemik yang serius. Dengan antisipasi pemerintah saat itu, DPR mulai mengesahkan Undang-Undang Psikotropika dan Narkotika sebagai awal untuk menegakkan pemberantasan narkotika.

Lalu pada masa pemerintahan Gus Dur, beliau membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dan di tahun 2002 berganti nama menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan kerja sebagai badan pemberantas narkotika (bnn.go.id). Jadi, tentu banyak aparat yang bertugas memantau ganja karena merupakan tanaman yang ilegal di Indonesia saat ini.

Baca juga:
Ganja dalam hukum Indonesia yang berlaku saat ini
Membuka pintu legalisasi dengan sikap respek terhadap ganja

Maka berhati-hatilah bagi yang berani melakukan sesuatu yang ilegal di Indonesia, penegak keadilan di Indonesia masih cenderung sangat mudah disuap dengan uang karena budaya korupsi yang mengakar kuat dalam sistem pemerintahan saat ini. “Kami memang bodoh, tapi jangan kau bodohi karena ingin mu”

Tinggalkan komentar

Sharing is caring