Buku Hikayat Pohon Ganja Disita, Bukti Indonesia Konyol Memanfaatkan ‘Ganja’

Baca Ganja – Lagi dan lagi buku Hikayat Pohon Ganja disita sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan ganja. Sebelumnya buku tersebut dijadikan barang bukti dalam kasus penangkapan aktor Jeff Smith (15/4/2021), dan sekarang dalam kasus yang menjerat musisi Anji Manji (11/6/2021).

hikayat pohon ganja
Musisi Anji Manji dan barang bukti buku HPG.

Buku Hikayat Pohon Ganja (HPG) kerap kali disita oleh aparat penegak hukum sebagai barang bukti dalam kasus penangkapan pengguna ganja, meskipun aparat mengetahui bahwasannya buku (HPG) adalah bagian edukasi pribadi kepada si pemilik buku — dan tentu merupakan hak setiap orang, tetapi tindakan penyitaan tetap dilakukan. Tindakan ini mungkin awalnya diniatkan sebagai bentuk represi, tetapi faktanya justru mempertontonkan kekurangan akal yang membuat masyarakat bingung.

Masyarakat bukan hanya kebingungan, tentu bagi sebagian yang memahami literasi ganja akan merasa cemas karena memiliki buku HPG, ataupun sebaliknya merasa bangga karena memiliki buku yang kerap menjadi langganan sitaan sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan ganja.

Jika pola penyitaan buku HPG sebagai barang bukti terus dilakukan secara terus-menerus, maka lama-kelamaan masyarakat menjadi permisif menerima diskriminasi ini secara terbuka yang justru memperlihatkan diskriminasi jelas di depan mata. Selain itu, jika hal ini terus berlanjut maka masyarakat tetap akan menjadi korban dan yang mendapat keuntungan ataupun kerugian dari mencuatnya berita ini di media hanyalah buku HPG sendiri yang menjadi objek.

Penyitaan buku HPG yang dilakukan aparat penegak hukum juga tidak menghambat masyarakat untuk mencari tahu literasi ilmiah terhadap ganja, apalagi saat ini banyak alternatif lain untuk mencari literasi ganja di media. Berangkat dari tindakan aparat yang kekurangan akal ini, hanya akan membawa Indonesia dalam kekonyolan memanfaatkan ‘ganja’.

Jika kita hanya berkutat dengan isu seperti ini, maka kita tidak memberikan dampak apapun bagi masyarakat yang menjadi korban diskriminasi, dan bagi ‘ganja’ itu sendiri yang harusnya berhak dimanfaatkan untuk orang banyak. Cepat atau lambat, kita harus segera merubah sudut pandang kita terhadap tanaman ganja dengan sikap respek sebagai tanaman yang diciptakan untuk menyembuhkan.

Tinggalkan komentar

Sharing is caring