Baca Ganja – Arkeolog menemukan sisa pembakaran atau jejak ganja di Kuil Yahudi Kuno. Zat yang ditemukan di kuil berusia ±2.700 tahun di Tel Arad, di identifikasi sebagai senyawa yang terdapat pada tanaman ganja.
Sekitar 95 kilometer Selatan Yerusalem, di sebuah situs arkeolog di Gurun Negev, Tel Arad. Arkeolog menggali sebuah kuil Yahudi Kuno dan menemukan jejak ganja dan kemenyan yang dibakar di sepasang altar batu kapur.
Penelitian yang diterbitkan Jurnal Tel Aviv memberi bukti pertama bahwa senyawa psikoaktif adalah bagian dari kehidupan religius di Kerajaan Kuno Yehuda. Tel Arad adalah wilayah berisi sisa-sisa kota Kanaan dari 3.000 SM, serta benteng-benteng Israel antara abad ke-10 dan ke-6 SM.
Di dalam kuil inilah dua altar baru ditemukan dengan sisa-sisa bahan tanaman yang dibakar. Altar batu ditemukan di pintu masuk tempat suci bagian dalam kuil, yang dikenal sebagai “tempat suci”.
Jejak Ganja di Kuil Tel Arad
Penelitian residu pada jejak sisa pembakaran di altar menggunakan teknik analisis kimia modern. Altar yang lebih kecil ditemukan campuran kotoran hewan dan ganja yang mengandung cukup THC (senyawa psikoaktif dalam ganja), untuk menimbulkan kesadaran spiritual yang tinggi.
Sedangkan residu di altar yang lebih besar terdiri dari lemak hewani dan kemenyan, getah kering pohon genus Boswellia. Para peneliti menulis bahwa kotoran dan lemak hewani digunakan untuk membakar ganja dan kemenyan sehingga mengeluarkan asap yang wangi dan mengubah pikiran.
Para peneliti menyimpulkan bahwa ganja mungkin dibakar untuk menghasilkan entheogen yang meningkatkan kesadaran spiritual. Ini adalah bukti pertama senyawa psikoaktif digunakan dalam ibadah awal Yahudi.
Kuil Tel Arad juga sezaman dengan Kuil Yahudi Pertama di Yerusalem yang didirikan oleh Raja Salomo, menunjukkan praktik ritual serupa mungkin terjadi dalam rumah ibadah yang tertulis dalam Alkitab. Selain itu, Kuil di Tel Arad juga memiliki kemiripan fisik dengan Kuil pertama.
Indikasi Keberadaan Ganja dalam Perjanjian Lama Nabi Musa
Selain penemuan jejak sisa pembakaran ganja di Kuil Tel Arad, indikasi penggunaan ganja di Zaman Yahudi Kuno juga terdapat dalam Kitab Perjanjian Lama yang ditulis oleh Nabi Musa, bernama Kitab Torah yang ditulis dalam teks Ibrani asli.
Pada tahun 1936, Sula Benet, etimolog dari Institute of Anthropological Sciences di Warsaw, Polandia, menunjukkan bukti kuat penggunaan ganja di zaman Nabi Musa. Kata cannabis dianggap berasal dari bahasa bangsa Scythian, bangsa yang pertama kali muncul di daerah-daerah dimana bangsa Israel diasingkan.
Benet menjelaskan kanabis dalam bahasa Ibrani disebut kaneh-bosm (קְנֵה-בֹשֶׂם), dan dalam bahasa Ibrani Kuno disebut kaneh atau kannabus. Arti dasar kan dalam struktur kata kaneh-bosm, artinya “alang-alang” atau “hemp”, sedangkan bosm artinya “aromatik”.
Penyebutan kaneh-bosm (קְנֵה-בֹשֶׂם) dalam Torah muncul pada saat Yahweh (sebutan Tuhan dalam bahasa Ibrani), menyuruh Nabi Musa untuk membuat minyak urapan kudus.
Kesalahan Terjemahan dalam Kitab Bahasa Yunani (Septuaginta)
Menurut Sula Benet, kata kaneh-bosm di salah terjemahkan sebagai tanaman calamus, tanaman rawa yang tidak memiliki nilai dan kualitas yang dianggap sebagai kaneh-bosm.
Kesalahan terjemahan terjadi di Kitab Septuaginta, Kitab bahasa Yunani tertua yang diterjemahkan dari Kitab Perjanjian Lama Ibrani di awal tahun masehi, dan diikuti dengan pengulangan dalam banyak bahasa sebagai dasar kitab Perjanjian Lama Alkitab Kristen.
Benet pun menjelaskan, karakter suci tanaman ganja di Zaman Yahudi Kuno tertulis di Kitab Torah (jika dalam Alkitab terdapat di Keluaran 30 : 22-33). Namun karena adanya kesalahan terjemahan karena mengikuti Alkitab cetakan Yunani (Septuaginta), maka dalam Alkitab Bahasa Indonesia tidak disebutkan sebagai kanabis, melainkan tebu.
(Keluaran 30 : 23) Versi : Alkitab Terjemahan Baru
“Ambillah rempah-rempah pilihan, mur tetesan lima ratus syikal, dan kayu manis yang harum setengah dari itu, yakni dua ratus lima puluh syikal, dan tebu (yang seharusnya kaneh-bosm) yang baik dua ratus lima puluh syikal,.. ”
Perbedaan arti pun terjadi antara terjemahan Kitab Septuaginta dan Alkitab Terjemahan Baru Bahasa Indonesia, dimana Kitab Septuaginta menyebut kaneh-bosm sebagai calamus, namun dalam Alkitab Terjemahan Baru Bahasa Indonesia, calamus diterjemahkan menjadi tebu.
Selain indikasi penggunaan ganja sebagai bahan minyak urapan kudus yang tercatat di Kitab Torah, ada juga penyebutan kaneh-bosm dalam teks Kitab Perjanjian Lama lainnya. Baca selengkapnya disini.
Referensi: -bbc.com/news/world-middle-east-52847175 -smithsonianmag.com/smart-news/cannabis-found-altar-ancient-israeli-shrine-180975016/