Baca Ganja — Tramadol adalah jenis obat turunan opioid yang membuat penggunanya kecanduan, linglung, hingga overdosis. Hasil penelitian, ganja lebih aman.

Beberapa hari yang lalu, video viral di Instagram menunjukkan sekelompok orang menembakkan petasan ke toko-toko yang diduga menjual obat ilegal turunan opioid, tramadol, di kios kawasan Jakarta Timur. Setelah video beredar luas, polisi kemudian memeriksa toko-toko yang menjadi target serangan tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut membuka penyelidikan atas dugaan penjualan tramadol secara bebas.
Dalam laporan BBC News Indonesia, “Kasus penyalahgunaan tramadol bukan baru pertama kali muncul. Pemberitaan tentang kasus perdagangan obat penghilang rasa sakit tanpa rujukan dokter ini sudah menyembul satu dekade lalu. Hampir tiap bulan—sampai Kamis (13/03)—penangkapan penjual dan pembeli tramadol terus dilakukan aparat penegak hukum, tapi jarang mengungkap bandar besar. Menurut pakar farmasi, tramadol masih banyak disalahgunakan karena, salah satunya, faktor ‘oknum’ yang bermain.”
Adapun alasain lain obat ini dapat dijual bebas karena BNN sebut tramadol bukan narkotika, seperti dikutip dari KumparanNEWS (12/03/26). Menurut Kepala BNN, “Obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga berat seperti nyeri pascaoperasi, cedera, maupun nyeri kronis. Di Indonesia, tramadol tidak termasuk narkotika maupun psikotropika. Statusnya adalah obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.”
Menurut Baca Ganja, pernyataan Kepala BNN adalah keliru dan dapat dianggap sebagai pembodohan publik. Karena secara ilmiah, tramadol merupakan obat turunan opioid sintetik yang mekanisme kerjanya dalam tubuh adalah dengan mengikat reseptor mu-opioid (sama seperti putaw/heroin atau morfin). Artinya, tramadol merupakan jenis psikotropika opioid yang dapat menyebabkan kecanduan lebih parah daripada ganja.
Penelitian Ganja Medis dan Opioid untuk Nyeri Kronis Non-Kanker
Pada tahun 2024, penelitian dari Kanada menguji perbandingan penggunaan ganja medis dengan opioid untuk nyeri kronis non-kanker. Metode penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data dan analisis beberapa penelitian klinis sebelumnya, yaitu total 90 uji klinis dengan 22.028 pasien. Hasil penelitian menemukan bahwa ganja medis dan opioid menunjukkan perbaikan pada pengurangan rasa nyeri, fungsi fisik, dan kualitas tidur—tidak memiliki perbedaan signifikan di antara keduanya.
Namun, efek samping pada pengguna ganja dilaporkan lebih sedikit dibanding opioid, di mana pengguna opioid rentan menjadi ketergantungan dibanding pasien pengguna ganja medis. Hasil penelitian melaporkan bahwa ganja dapat menjadi alternatif potensial terhadap opioid dalam pengobatan nyeri kronis.
Selain dapat menyebabkan kecanduan, penggunaan opioid juga dapat menyebabkan krisis sosial. Semasa era kolonial, Indonesia pernah mengalami krisis opium (candu) dan penggunanya sering disebut sebagai pemadat—yang disamakan dengan pengguna ganja secara keliru saat ini.
Segala jenis senyawa opioid (heroin/putaw, morfin, dan tramadol) dapat menyebabkan kematian, karena ia mengikat reseptor mu-opioid yang banyak tersebar di bagian batang otak (brain stem). Salah satu fungsi batang otak adalah mengatur detak jantung (pernapasan). Senyawa opioid yang mengikat reseptor mu-opiod secara berlebihan di otak dapat menyebabkan penghentian detak jantung atau kematian (overdosis).
Laporan Kasus Overdosis Tramadol
Kasus overdosis tramadol di Indonesia dilaporkan pernah terjadi pada tahun 2017. Seperti dilansir dari DetikNews (15/09/17), sebanyak 76 pelajar siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami overdosis akibat mengonsumsi obat PCC dan tramadol. Dari 76 korban itu, 3 di antaranya meninggal dunia. Setelah peristiwa ini, obat jenis PCC ditarik peredarannya oleh BPOM tetapi tidak untuk tramadol yang dapat beredar dengan izin resmi—hingga saat ini.
Selain di Indonesia, adapun sejumlah penelitian dan laporan kasus overdosis di sejumlah negara. Pada tahun 2015, penelitian di Iran menemukan bahwa penggunaan tramadol untuk anak berusia di bawah <12 tahun dapat menyebabkan overdosis. Dari total 1.363 kasus keracunan anak yang dilaporkan oleh rumah sakit di Teheran, terdapat 20 laporan kasus overdosis tramadol. Beberapa gejala overdosis yang dilaporkan adalah: penurunan kesadaran (70%), mual dan muntah (20%), serta mengalami henti napas atau apnea (15%).
Adapun dua kasus kematian akibat overdosis di Inggris yang dilaporkan oleh BBC News pada tahun yang berbeda. Pada tahun 2022 di Cornwall, seorang pria berusia 20 tahun dengan riwayat penggunaan obat tramadol ditemukan tewas setelah satu bulan mendapatkan resep pengobatan anti-nyeri ini. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal akibat gagal fungsi multi-organ yang disebabkan tramadol. Sebelumnya, korban mendapatkan sebanyak 60 butir dari dokter umum yang meresepkannya.
Di tahun berikutnya (2023), BBC News memberitakan seorang ibu di Inggris, Kim Webster, berkampanye ke sekolah anaknya yang meninggal akibat overdosis tramadol di tahun 2018 saat berusia 17 tahun. Kampanye ini dilakukannya agar kedepan tidak ada lagi anak yang menjadi korban overdosis obat turunan opioid ini.
Kasus kematian overdosis juga ditemukan di Jepang. Pada tahun 2025, penelitian di Kagawa menemukan kasus keracunan fatal yang menyebabkan kematian akibat kombinasi obat tramadol (opioid) dan benzodiazepine (obat penenang). Hasil forensik menemukan bahwa kombinasi penggunaan kedua obat ini menyebabkan depresi pada sistem saraf pusat, penekanan pernapasan (respiratory depression), dan akhirnya menyebabkan kematian.
Baca juga: Penggunaan benzodiazepin berkurang pada pasien ganja medis
Kesimpulan
Dari beberapa hasil laporan penelitian dan kasus overdosis akibat tramadol, Baca Ganja menyimpulkan bahwa pengetahuan ilmiah terkait narkotika tidak benar-benar dipahami oleh lembaga institusi negara seperti BNN. Penjelasan BNN terkait tramadol bukanlah narkotika, dapat menyesatkan masyarakat untuk dengan mudah mengonsumsi obat turunan opioid ini yang berpotensi kuat menyebabkan kecanduan.
Adapun laporan riset perbandingan penggunaan ganja medis dengan opioid yang dikumpulkan dari sekitar dua ribu pasien kronis non-kanker, menunjukkan bahwa ganja medis memiliki efek samping yang lebih ringan—tidak kecanduan—dibanding opioid dengan efek pengurangan nyeri, fungsi fisik, dan kualitas tidur yang sama.
Fenomena ini pun seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari para ahli medis, sebelum akhirnya generasi Indonesia terjerumus ke dalam lubang hitam candu opioid seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Philadelphia, maupun dalam sejarah krisis sosial di era kolonial Indonesia.
“Medicus curat, natura sanat” — Dokter mengobati, alam menyembuhkan.
Referensi tambahan: -Cannabis as a Substitute for Opioid-Based Pain Medication: Patient Self-Report (2017). -Philadelphia Struggles with Fighting Massive Drug Epidemic (VoA, 2017).