Baca Ganja – Saat ini perhatian dunia bukan lagi terhadap konsep pertumbuhan ekonomi (growth), ini di lihat dari Agenda PBB tahun 2030 yang memusatkan perhatian terhadap keseimbangan dan kesetaraan hidup.
Agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2030 adalah untuk memastikan ‘tidak ada seorang pun yang tertinggal’ (Leave No One Behind) dengan upaya untuk menemukan dan menggapai yang tersingkirkan terlebih dahulu. Ini artinya, perhatian dunia saat ini adalah mengambil tindakan eksplisit untuk mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan ekstrim.
Perhatian dunia bukan lagi terhadap konsep pertumbuhan ekonomi (growth), melainkan konsep degrowth; untuk memperlambat aktivitas ekonomi agar kerugian yang dialami manusia dan alam dapat diminimalisir sehingga mengembalikan keseimbangan. Upaya ini untuk mendukung ekonomi yang berkelanjutan agar selaras dengan paradigma pertumbuhan ekonomi yang lebih rasional, dan pertumbuhan yang seimbang sehubungan dengan Sumber Daya Alam (SDA).
Akan tetapi kebijakan atau regulasi yang berlaku di Indonesia tidak terbentuk untuk mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan, melainkan cenderung membatasi yang berujung diskriminasi serta eksploitasi terhadap sumber daya manusia dan alam. Kebijakan yang bersifat paternalistik (pembatasan kebebasan) yang jauh dari paradigma pertumbuhan yang seimbang sesuai dengan Agenda PBB tahun 2030.
Tidak terlalu sulit untuk mengenal dan memahami tentang keseimbangan, bahkan kita dapat mempelajari keseimbangan lewat sistem tubuh biologis dan visi etis agama. Tetapi memang kebijakan paternalistik yang membatasi kebebasan telah berlangsung lama di Indonesia, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka dan dijajah ketika Kepulauan Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan kuno. Ini yang menyebabkan hingga sekarang masyarakat Indonesia masih reseptif atau ikhlas menerima kebijakan yang paternalistik, sekalipun kebijakan itu melecehkan seseorang yang memiliki akal pikiran.
Hanya dengan mengaktifkan dan merawat akal pikiran seseorang lewat edukasi dan literasi, masyarakat Indonesia dapat terlepas dari belenggu kebodohan akibat kebijakan paternalistik yang membatasi seseorang untuk tumbuh menuju hidup yang lebih mulia; yaitu menjunjung kesetaraan terhadap sesama manusia tanpa adanya diskriminasi dan eksploitasi.
– Agenda PBB Tahun 2030: ‘Leave No One Behind’