Baca Ganja – Pada zaman Hindia Belanda, seorang ahli botani asal Jerman bernama G.E. Rumphius yang bekerja untuk VOC, perusahaan milik Belanda, menulis buku Herbarium Amboinese yang mencatat penggunaan ganja di Maluku.

Karena terpesona dengan cerita tentang Maluku sebagai penghasil rempah-rempah, Rumphius mendaftarkan diri sebagai tentara VOC dan khayalannya tentang Maluku terwujud pada tahun 1653 saat armada VOC merapat di Ambon.
Akhirnya Rumphius meminta untuk dipindahkan ke bagian sipil karena panggilan jiwanya bukan sebagai militer. Matanya mulai terbuka kepada dunia alam Pulau Ambon dan memiliki ambisi ingin membukukan semua flora yang ada di Pulau Ambon.
Sejak saat itu Rumphius mempelajari, memaparkan, memberi nama dalam bahasa Ambon, Melayu, dan Latin semua tumbuhan yang dipelajarinya. Ia menggambarkan rupa tanaman yang dipelajari dan menceritakan manfaat medis tanaman yang menyembuhkan penyakit yang banyak ia dengar dari cerita penduduk asli Maluku, termasuk ganja.
Herbarium Amboinese Menulis Pengobatan Menggunakan Ganja

Dengan bantuan para pejuang pemanfaatan ganja di Ambon yang ingin mencari kebenaran sejarah, budaya, dan kearifan lokal masyarakatnya, mereka mengupayakan menerjemahkan buku Herbarium Amboinese yang ditulis oleh G.E. Rumphius (diterbitkan tahun 1741) ke dalam Bahasa Indonesia walaupun mengalami beberapa kendala dalam terjemahan.
Dalam buku Herbarium Amboinese tertulis bahwa “orang Hindia menyimpan ramuan ganja untuk Nepenthes mereka; suguhan untuk menghilangkan kesedihan dan membawa kegembiraan bagi mereka yang tinggal di sebuah negeri dengan alam yang berlimpah, pohon-pohon anggur dan sumber alam lainnya, serta mata air panasnya namun tidak cukup memberikan ketenangan.”
Ganja juga disebut dengan istilah ginji untuk mengatasi kelelahan; “Bagi orang Moor yang berjuang mempertahankan kampnya yang harus dikosongkan dalam waktu singkat, kelelahan beruntun tidak dapat teratasi jika tidak ada Ginji. Maka dari itu, orang-orang Moor tidak dapat dipisahkan dari ganja.”
Rumphius dalam bukunya juga menulis, “Orang-orang Moor yang tinggal di Hitu telah mengarungi akar dan bunga ginji dari ladang saya. Seseorang yang terkena gonore — penyakit kencing nanah — lantas diberi makan dengan daun ginji hijau betina yang dimasak di dalam air panas dengan rempah.
Baca juga: Ganja dalam Lontar Usada, pengobatan tradisional Bali
Tertulis juga bahwa terdapat jenis ganja ketiga ditemukan di Ambon dengan nama Ginji Papoua — yang mungkin merupakan ganja dari Papua. Memiliki bentuk “meregang pendek dengan daun-daun yang rapat, yang mana di antara benih terdapat kelopak bunga, dan dengan ciri daun yang mengerut.”
Daun ganja yang ditumbuk sampai halus lalu dikonsumsi dengan cara ditelan dapat menghentikan diare dan memperbaiki pencernaan. Asap dari bubuk tanaman ganja yang dicampur dengan tembakau akan menyebabkan mabuk, dan jika sembari dihirup akan menyembuhkan penyakit hernia. Baca selengkapnya terjemahan Herbarium Amboinese oleh pejuang pemanfaatan ganja Ambon disini.
Dalam kaitan ganja dengan budaya Nusantara, Herbarium Amboinese mencatat penggunaan ganja untuk mengurangi asma; “bagian daunnya kadang-kadang dicampur dengan pala dan diseduh sebagai teh untuk tujuan mengurangi gangguan asma, nyeri dada pleuritik serta sekresi empedu.
Buku Herbarium Amboinese yang mencatat penggunaan ganja di Maluku yang sudah ditulis sejak tahun 1700-an menunjukkan bahwa masyarakat asli Pulau Maluku memiliki sejarah, budaya, dan pengetahuan lokal terhadap ganja yang sepatutnya mendapat perhatian.
Referensi: -https://id.wikipedia.org/wiki/Georg_Eberhard_Rumpf