Petisi ini adalah kumpulan suara dari masyarakat Indonesia yang menyuarakan untuk memberhentikan kriminalisasi pengguna ganja berdasarkan alasan pemanfaatan ganja sebagai alat pendorong kesejahteraan hidup manusia yang digunakan dengan tanggung jawab penuh dan tidak merugikan orang lain.
Petisi ini juga menyuarakan agar pemerintah dapat melakukan penelitian ilmiah atau riset terhadap tanaman ganja, dimana literasi dunia saat ini menunjukkan bahwa ganja memiliki manfaat medis yang mampu mengobati berbagai penyakit kronis yang berguna untuk menunjang kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. Petisi ini mengatas-namakan ilmu pengetahuan untuk bangsa Indonesia.
“Dengan ilmu kita menuju kemuliaan” – Ki Hajar Dewantara.
Yang Mendukung Petisi:
Dukungan Petisi dari Masyarakat:
(5 Juni 2020)
#KEADILANUNTUKDWISASONO
(11 Juni 2020)
#STOPKRIMINALISASIGANJA! #MENOLAKLUPAFIDELIS
(16 Juni 2020)
#STOPKRIMINALISASIGANJA - BEBASKAN REYNHART ROSSY N. SIAHAAN
(20 Juli 2020)
KAMPANYE MENDORONG PEMERINTAH MEMBUKA DASAR PENOLAKAN GANJA MEDIS KE PUBLIK!
– Petisi Pemanfaatan Ganja
[…] Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kampanye ini. […]